Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Kemayoran Komisaris Polisi JA terancam dicopot dari jabatannya lantaran mengacungkan senjata api kepada warga di sekitar Jalan Otista, Jakarta Timur.
"Kemungkinan bisa saja (dicopot) karena tidak pantas perwira seperti itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Senin.
Kombes Awi mengatakan petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa Kompol JA terkait laporan warga.
Awi belum dapat memastikan bentuk hukuman bagi perwira kepolisian itu karena akan ditentukan melalui sidang disiplin dan kode etik.
Sebelumnya, petugas Propam Polres Metro Jakarta Timur mengamankan Kompol JA dalam kondisi mabuk dan sempat mengancam warga menggunakan senjata api di depan bangunan Jalan Otista Jakarta Timur pada Senin (8/8) siang.
Saksi yang mengetahui kejadian itu melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur kemudian petugas Propam meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan Kompol JA.
Warga sempat ketakutan saat Kompol JA mengacungkan senjata api dalam kondisi mabuk tersebut.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016