Saya takut terungkap dan harus bayar 30 persen ..."
Medan (ANTARA News) - Sebanyak 80 wajib pajak (WP) di Sumatera Utara (Sumut) mendaftar untuk mendapatkan amnesti pajak bernilai total total harta yang dilaporkan mencapai sekira Rp1 triliun.
"Belum sampai satu bulan Presiden Joko Widodo melakukan sosialisasi Tax Amnesty Pajak di Medan sudah 80 WP yang telah melaporkan harta kekayaannya yang belum terdaftar," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumut I, Mukhtar, di Medan, Senin.
Dia mengatakan hal itu usai memberi penghargaan kepada Muhammad Dahli, WP dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Medan Timur yang telah menjadi orang pertama yang memanfaatkan amnesti pajak.
Pemerintah RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Undang-Undang nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty), dan Presiden Jokowi melakukan serangkaian sosialisasi di berbagai kota, termasuk Medan.
Menurut Mukhtar, sebanyak 80 orang itu melapor ke sembilan KPP di bawah Kanwil DJP Sumut 1.
Dia menjelaskan total tebusan 80 WP sekitar Rp20 miliar dengan harta yang dilaporkan hampir mencapai Rp1 triliun.
DJP, menurut Mukhtar sangat mengapresiasi para WP tersebut, dan berharap WP lainnya mengikuti jejak pelapor untuk melaporkan hartanya karena sudah dijamin oleh undang-undang.
"Seperti tag line-nya, lapor tebus lega, maka bagi WP yang mengikuti program tax amnesty akan merasa lega," katanya menambahkan.
Sementara itu, Muhammad Dahli yang pengusaha perkebunanan kelapa sawit mengemukakan lega setelah mengikuti program amnesti pajak yang dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur.
"Saya merasa terpanggil, tergugah dengan program tax amnesty dan mengkonsultasikan dengan petugas pajak mengingat saya belum memahami betul soal tax amnesty itu," katanya.
Dia mengatakan, sebelumnya merasa tidak tenang dan khawatir karena ada bagian harta, seperti warisan yang belum terlampir di SPT.
"Saya takut terungkap dan harus bayar 30 persen, makanya begitu tahu ada program tax amnesty, saya manfaatkan," katanya, tanpa bersedia menyebutkan jumlah harta yang dilaporkan.
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016