Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Jakarta (BEJ) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham lima emiten, yaitu PT Polysindo Eka Perkasa Tbk (POLY), PT Surya Dumai Industri Tbk (SUDI), PT Bahtera Adimina Samudra Tbk (BASS), PT Suba Indah Tbk (SUBA) dan PT Texmaco Jaya Tbk (TEJA) di semua pasar. Menurut Kepala Divisi Perdagangan BEJ, Supandi, suspensi dilakukan terhitung sejak sesi perdagangan pertama Senin, 2 April 2007 karena laporan keuangan auditan kelima emiten memperoleh opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) dari Kantor Akuntan Publik selama dua tahun berturut-turut, yaitu tahun buku 2005 dan 2006. BEJ dapat mempertimbangkan untuk membuka suspensi perdagangan efek kelima emiten hanya di pasar negosiasi, setelah emiten terkait menyampaikan penjelasan tertulis penyebab timbulnya opini disclaimer, penjelasan aktivitas produksi dan permasalahan dengan karyawan jika ada serta kelangsungan usaha perusahaan, katanya. Perseroan juga harus melakukan paparan publik insidentil, tambahnya. (*)
Copyright © ANTARA 2007