Cilegon (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Resor Cilegon Provinsi Banten menggelar kegiatan deklarasi penolakan radikalisme, terorisme, dan ideologi anti-Pancasila karena bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami bersama-sama masyarakat perang terhadap radikalisme, terorisme ekstrem kiri dan kanan," kata Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Raden Romdhon, di Cilegon, Jumat.
Pendeklarasian penolakan terhadap radikalisme tersebut dihadiri oleh sejumlah pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, mahasiswa, MUI dan Kesbanglinmas setempat.
Saat ini, wilayah Kota Cilegon aman, kondusif, dan damai.
Karena itu, stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Cilegon terus ditingkatkan serta juga mewaspadai gerakan yang mengancam NKRI.
Selain itu, lapisan masyarakat memiliki jiwa nasionalisme dan rasa kebangsaan untuk mencintai tanah air.
"Kami yakin melalui cinta kebangsaan itu memiliki tanggung jawab untuk menjaga situasi aman dan kondusif," katanya pula.
Menurut dia, selama ini Kota Cilegon dinilai cukup aman, karena masyarakat sangat sadar akan pentingnya keamanan lingkungan.
Masyarakat Cilegon juga berperan aktif untuk menciptakan kondisi kondusif dan damai.
Polri, pemerintah, TNI, dan pihak terkait diharapkan dapat bersama-sama menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak terpancing terhadap konflik yang berbau nuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Masyarakat di Kota Cilegon sangat mencintai kedamaian juga saling mencintai antarsesama manusia, kata dia lagi.
Pewarta: Mansyur
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016