Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengemukakan bahwa kebijakan memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp133,8 triliun yang ditempuh pemerintah didasari oleh perolehan dari sektor pajak yang meleset dari target.
"Yang salah pajak. Pajak tidak tumbuh sesuai dengan harapan. Penerimaan pajak itu jauh daripada target, maka risikonya pengeluaran juga harus kembali seperti realisasi tahun lalu," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Pemangkasan itu dilakukan dengan mengurangi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp65 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp68,8 triliun.
Namun, dia menolak anggapan bahwa pemangkasan itu di luar perhitungan pemerintah. Bahkan Kalla menmyatakan bahwa pemangkasan sudah direncanakan sejak tahun lalu, jika pendapatan sektor pajak 2016 tidak mencapai target.
"Sejak awal memang saya sendiri sudah memperkirakan bahwa perlu pemangkasan (anggaran) yang diprioritaskan adalah yang tidak prioritas. Diproritaskan dipangkas adalah yang tidak prioritas dari sisi pembangunan, seperti infrastruktur, pangan itu tetap jalan. Kalau dipotong, tentu sedikit," katanya di kantor Wapres.
Selain itu, alasan pemangkasan APBN juga didasari oleh nilai perdagangan dan ekspor yang belum membaik karena pelemahan ekonomi global.
"Setidak-tidaknya tak beda dengan tahun yang lalu. Karena tidak naik dibanding tahun lalu, maka berarti pengeluaran juga harus dikembalikan seperti tahun lalu," ujarnya, menambahkan.
Namun bedanya, pemangkasan kali ini juga berlaku untuk transfer anggaran ke daerah-daerah yang mencapai 26,5 persen dari nilai keseluruhan APBN.
Meskipun pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2016 mencapai 5,18 persen, Kalla mengakui bahwa pemangkasan APBN akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
"Tentu setiap penurunan anggaran mempunyai efek kepada pertumbuhan secara keseluruhan nanti. Terkecuali, kalau investasi swasta dan investasi luar (negeri) itu banyak yang masuk. Kita bersyukur karena masih bisa mencapai lima persen, lumayan lah," ujarnya.
Pewarta: M Irfan Ilmie
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016