... mencerminkan perbuatan tidak terpuji dan merusak citra Polri...Medan (ANTARA News) - Polda Sumatera Utara didesak segera mengusut tuntas dua oknum polisi penganiaya penjaga warung internet Bloody (MY/17) dan siswa SLTA (MS/17) yang kedapatan ada di warnet itu, di Jalan Menteng Raya, Medan. Diduga kedua polisi itu menganiaya MY dan MS karena siswa SLTA itu ada di sana saat jam sekolah.
"Tindakan main pukul dan tendang terhadap seorang karyawan warung internet itu, mencerminkan perbuatan tidak terpuji dan merusak citra Polri," kata pengamat hukum Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Syafruddin Kalo, di Medan, Jumat.
Arogansi kedua oknum polisi itu, menurut dia, semakin memperburuk nama baik institusi penegak hukum itu.
Justru penegak hukum yang diberi gaji, kewenangan, dan fasilitas oleh negara, yang diduga melanggar hukum.
"Sikap kasar yang diperbuat oknum polisi itu, tidak perlu terjadi kalau penegak hukum itu menyadari mereka pengayom dan pelindung rakyat," ujar Kalo.
Dia katakan, belakangan sering terjadi pelanggaran sikap, etika, dan hukum yang dilakukan aparatur penegak hukum.
"Bahkan, oknum polisi itu, juga meninju pelajar SMA yang sedang berada di warnet tersebut, hal ini mempertontonkan kekerasan terhadap generasi muda," ucapnya.
"Polisi harus memiliki cara-cara yang terhormat untuk memberikan sanksi terhadap pemilik warnet yang nakal, dan tidak harus dianiaya, serta terekam pula di CCTV disiarkan facebook," kata Dosen Fakulktas Hukum USU.
Sebelumnya, diduga dua anggota Polsek Medan Area, berinisial Ajun Inspektur Satu Polisi JMS dan Ajun Inspektur Polisi Satu S, terekam di YouTube dan facebook sedang memukul, menendang, dan meng-gaplok MY dan MS, Rabu kemarin (3/8).
Selain itu, saat MS yang berseragam sekolah itu diinterogasi kedua polisi itu. Interogasi berubah menjadi pemukulan, penendangan, dan lain-lain kekerasan. Kamera tersembunyi merekam jelas detik-detik semua kekerasan oleh alat negara penegak hukum itu.
"Bahkan, oknum polisi itu, juga meninju pelajar SMA yang sedang berada di warnet tersebut, hal ini mempertontonkan kekerasan terhadap generasi muda," ucapnya.
"Polisi harus memiliki cara-cara yang terhormat untuk memberikan sanksi terhadap pemilik warnet yang nakal, dan tidak harus dianiaya, serta terekam pula di CCTV disiarkan facebook," kata Dosen Fakulktas Hukum USU.
Sebelumnya, diduga dua anggota Polsek Medan Area, berinisial Ajun Inspektur Satu Polisi JMS dan Ajun Inspektur Polisi Satu S, terekam di YouTube dan facebook sedang memukul, menendang, dan meng-gaplok MY dan MS, Rabu kemarin (3/8).
Selain itu, saat MS yang berseragam sekolah itu diinterogasi kedua polisi itu. Interogasi berubah menjadi pemukulan, penendangan, dan lain-lain kekerasan. Kamera tersembunyi merekam jelas detik-detik semua kekerasan oleh alat negara penegak hukum itu.
Rekaman kekerasan polisi itu lalu menyebar di media sosial dan menimbulkan kecaman serta tanggapan buruk dari publik.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016