Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko di Jakarta, Rabu, mengatakan, berdasarkan formula ICP baru tersebut, harga rata-rata ICP Juli 2016 mencapai 40,7 dolar AS per barel.
"ICP Juli turun 3,8 dolar per barel dibandingkan Juni 2016 sebesar 44,5 dolar per barel," katanya.
Menurut dia, sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 6171 K/2/MEM/2016 tentang Penetapan Formula Harga Minyak Mentah Indonesia Periode Juli 2016-Juni 2017 yang ditandatangani Sudirman Said pada 26 Juli 2016, formula baru ICP adalah "Dated Brent + Alpha".
Brent adalah harga minyak mentah dunia jenis Brent, sedangkan Alpha dihitung berdasarkan kualitas minyak mentah, perkembangan harga minyak mentah internasional, dan ketahanan energi nasional.
Dengan demikian, formula lama sejak 2007 yaitu "50 persen RIM + 50 persen Platts" tidak berlaku lagi.
Kepmen 6171 K/2/MEM/2016 tersebut berlaku surut sejak 1 Juli 2016.
Sujatmiko mengatakan, rumusan Alpha pada Juli 2016 adalah "50 persen Delta RIM + 50 persen Delta Platts".
Alpha minyak utama yang digunakan ada delapan jenis yakni Sumatran Light Crude/SLC, Arjuna, Attaka, Cinta, Duri, Widuri, Belida, dan Senipah Kondensat dan ditetapkan pemerintah setiap bulan.
"Berdasarkan rumusan tersebut, ICP Juli diperoleh sebesar 40,7 dolar AS per barel," kata Sujatmiko.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016