Pekanbaru (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Hasrul Azwar mengatakan perlunya perbaikan koordinasi antara Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.
"Setelah mereka tahu (melakukan penyidikan), ternyata ada surat dari menteri, bahwa lahan perusahaan (ternyata) menjadi pengawasan dari menteri (KLHK)," kata Hasrul usai pertemuan di Polda Riau, Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan hal itu usai pertemuan dengan jajaran Polda Riau membahas alasan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Ia mengatakan, beberapa alasan dikeluarkannya SP3 itu adalah adanya tumpang tindih antara penyidik kepolisian dengan KLHK.
Menurut dia, selain alasan bahwa lahan perusahaan di bawah pengawasan KLHK, ternyata dalam beberapa kasus penyidik pegawai negeri sipi (PNS) yang lebih dulu menangani lahan perusahaan yang terbakar tersebut.
"Ada penyidik PNS yang sudah menyelidiki kasus ini," ujarnya.
Untuk itu, dia mengatakan, ada kemungkinan bahwa Kepolisian dalam hal ini Polda Riau tidak berkoordinasi dengan KLHK hingga menyebabkan 4 dari 15 perusahaan dihentikan penyidikannya atau SP3.
"Sepertinya seperti itu," kata politisi PPP itu menjawab pertanyaan wartawan terkait koordinasi Polda Riau dengan KLHK dalam penanganan karhutla.
Hasrul bersama sejumlah anggota Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Polda Riau. Dalam kunjungan itu, sejumlah permasalahan dibahas, termasuk salah satunya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Riau kepada 15 perusahaan yang diduga membakar lahan.
Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016