Arinta Dea dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat yang menjadi salah satu kuasa hukum dari terpidana mati Merry Utami yang akan dieksekusi bersama 13 terpidana lainnya pada Jumat dini hari (29/7).
"Kami akan membawa jenazahnya ibu Merry Utami bersamanya dengan anaknya ibu Devi serta Romo Antonius yang akan dibawa ke suatu tempat untuk dimakamkan," kata Arinta di dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Kamis malam.
Namun Arinta tidak menyebutkan tempat atau kota dimana jenazah Merry Utami akan dimakamkan seusai dieksekusi di Lapangan Limus Buntu, Pulau Nusakambangan.
Sementara itu ada beredar kabar jenazahnya akan dibawa ke Desa Bogorejo RT. 13 RW. 03 Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016