Jakarta (ANTARA News) - DPR akhirnya mengesahkan sebanyak 25 orang anggota dewan sebagai bagian dari Tim Pengawas Vaksin Palsu, dalam Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang V, Kamis.
Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto itu disebutkan ke-25 anggota terpilih diantaranya, Abidin Fikri (PDI-P), Alex Indra Lukman (PDI-P), Ketut Sustiawan (PDI-P), Eddy Kusuma Wijaya (PDI-P), Syamsul Bachri (Partai Golkar).
Kemudian, Andi Fauziah (Golkar), Putih Sari (Gerindra), Suir Syam (Gerindra), Pius Lustrilanang (Gerindra), Dede Yusuf (Demokrat), Verna Gladies (Demokrat), Ayub Khan (Demokrat), Saleh Partaonan Daulay (PAN), Hang Ali Saputra (PAN), Siti Masrifah (PKB), Marwan Dasopang (PKB), Ansory Siregar (PKS), Adang Sudrajat (PKS), Irgan Chairul Ahfiz (PPP). Lalu, Charles J. Maesang (Partai Golkar), Dewi Asmara (Partai Golkar), Ermalena (PPP), Irma Suryani (Nasdem) dan Djoni Rolindrawan (Hanura).
Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komaruddin (Akom) menuturkan Tim Pengawas DPR soal vaksin palsu terdiri dari anggota dewan dari komisi terkait.
"Tim pengawas DPR yang melibatkan teman-teman dari berbagai komisi terkait menyangkut vaksin palsu. Kami ingin masalah ini betul-betul selesai dengan baik dan kami awasi penyelesaiannya," kata dia.
Dia menegaskan, tim pengawas ini berbeda dengan Panitia Khusus (Pansus) karena langsung diawasi oleh DPR bukan Komisi terkait. Akom berharap melalui tim ini semua kepalsuan, baik itu vaksin maupun obat dapat terselesaikan dan tak terulang di masa mendatang.
"Kita harus memastikan bahwa semuanya menyangkut vaksin palsu dan obat plasu itu dapat selesai dan tidak terulang lagi, itu targetnya. Memastikan seluruhnya kita awasi semua penyelesaian ini dengan baik," kata dia.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016