Jakarta (ANTARA News) - DPR RI mendesak pemerintah bersikap tegas dan lebih serius menyikapi pelanggaran batas wilayah oleh Malaysia agar pelanggaran tidak diulangi lagi. "Masalah pelanggaran kedaulatan wilayah RI yang dilakukan negara tetangga telah dibahas dalam rapat kerja komisi dengan Dewan. Masalah ini merupakan masalah serius," kata Ketua DPR Agung Laksono saat menutup persidangan ke-3 DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat. Selanjutnya, DPR memasuki masa reses hingga 6 Mei 2007. Agung mengemukakan, pelanggaran wilayah negara merupakan sikap tidak bersahabat yang tidak dapat ditoleransi. Karena itu, DPR berharap pemerintah dapat menyelesaikannya segera, memberi peringatan keras bagi pihak yang melanggar apabila jalur diplomasi kedua negara sudah tidak berjalan efektif. Dalam kaitan ini, patroli wilayah perbatasan oleh pasukan TNI perlu ditingkatkan. Kondisi wilayah daratan RI yang bersifat kepulauan yang sangat luas dan tersebar serta dipisahkan oleh perairan, mengakibatkan pengadaan sarana pertahanan dan dukungan peralatan untuk menunjang tugas di bidang pertahanan atau menjaga kedaulatan sangat diperlukan keberadaannya. Sehubungan dengan masalah tersebut, kata Agung, kiranya RUU Batas Wilayah yang merupakan inisiatif DPR dapat segera dibahas. RUU ini sangat penting karena nantinya diharapkan dapat menjadi payung hukum atas batas wilayah NKRI seiring dengan tingginya kecenderungan intensitas kerawanan di wilayah perbatasan. Terkait terorisme, DPR menyampaikan aspresiasi kepada Polri atas keberhasilan menangkap sejumlah orang di Yogyakarta dan Jawa Tengah yang diduga kuat sebagai anggota jaringan teroris dan disertai penemuan sejumlah senjata dan bahan peledak yang siap diledakkan. DPR berharap keberhasilan dalam penangkapan dan pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi pijakan penting dalam melakukan langkah lanjutan untuk melawan aksi terorisme dalam skala lebih besar. Hendaknya operasi melawan terorisme sedapat mungkin menghindari dampak yang merisaukan dan menciptakan rasa takut masyarakat, kata Agung.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007