"Saya sudah sebarkan Surat Perintah kepada baPak bupati dan wali kota di NTT ini agar bisa tindaklanjuti wajib lapor para tamu ini melalui RT dan RW di masing daerah," kata Lebu Raya, dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah NTT dengan bupati dan wali kota wilayah itu bersama Forkopindanya di Kupang, Kamis.
Menurut dia, modus pergerakan terorisme akhir-akhir ini mulai banyak dan beragam. Tidak hanya dengan ancaman atau serangan menggunakan bom, tetapi juga bisa menggunakan pisau atau kendaraan besar yang menabrakan ke arah kumpulan orang-orang sebagaimana yang terjadi di dunia barat.
Hal serupa bukan tidak mungkin akan terjadi di daerah ini. Karena itu dibutuhkan kewaspadaan setiap kepala daerah dan seluruh jajaran serta semua warga masyarakat yang ada di daerah ini.
Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berkarakter kepulauan ini tentu memiliki banyak pintu masuk dari berbagai daerah tentangga, termasuk dari negara seberang melalui laut, udara maupun darat.
Kerja sama dan koordinasi antara pimpinan di daerah serta seluruh masyarakat wajib dilakukan, untuk kepentingan membendung masuknya paham yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu.
Setiap aparat RT dan RW di masing-masing daerah, diharap bisa melakukan tugas-tugasnya memantau setiap tamu baru di wilayah kerja masing-masing agar bisa terdeteksi sejak awal.
"Diwajibkan bagi tamu agar melaporkan dirinya ke RT atau RW dalam rentang waktu 1x24 tinggal di daerah itu. Ini instruksi agar dilakukan di daerah," katanya.
Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016