"Rakyat Indonesia yang di dalamnya termasuk umat Islam harus mendorong penghentian kekejaman yang dialami orang-orang Kashmir," kata Sekretaris Jenderal Satuan Karya Ulama Indonesia Mohammad Ahraf Ali dalam seminar untuk memperingati "Kashmir Black Day" yang diadakan Forum Solidaritas Kashmir di Kedutaan Pakistan, Jakarta, Rabu.
Ashraf yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Golkar mengatakan, dukungan yang diberikan sebaiknya tidak hanya melalui pemikiran dan ucapan-ucapan yang santun tetapi juga tindakan antara lain unjuk rasa untuk mendukung muslim Kashmir.
Menurut dia, tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kashmir akibat kekejaman pasukan India sudah tak lagi dapat ditoleransi.
"Saya akan menggelorakan hal ini untuk mendukung dan menekan supaya tindakan-tindakan kejam di luar perikemanusiaan oleh pasukan India terhadap muslim Kashmir dihentikan," katanya.
"Kami bela manusia yang ditindas bukan negara," katanya.
Dikatakan, konflik di kawasan itu dapat diselesaikan lewat peradilan internasional atau kepatuhan para pihak atas kompromi-kompromi yang telah mereka sepakati.
Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Mohammad Aqil Nadeem mengatakan bahwa baru-baru ini terjadi pergolakan di Kashmir setelah pembunuhan pemimpin Kashmir, Burhan Wani.
"Aktivis itu disiksa secara brutal hingga menemui ajalnya, kemudian lebih 50 orang tewas dan 500 luka-luka dalam insiden-insiden berikutnya," kata Nadeem.
Menurut dia, tidak banyak pihak yang bersuara terhadap pelanggaran hak azasi manusia di Kashmir. "Kami rakyat Pakistan akan terus mendukung perjuangan rakyat Kashmir secara moral dan diplomatik," kata Nadeem.
Dubes Pakistan mengharapkan dukungan masyarakat internasional bagi penentuan nasib sendiri rakyat Kashmir sebagaimana resolusi-resolusi yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Lihat apa yang terjadi di Timor Leste dan Sudan Selatan. Kedua negara itu telah merdeka setelah menyelenggarakan plebisit," katanya.
Ketua Umum Forum Solidaritas Kashmir Zahir Khan menguraikan terorisme di Kashmir terjadi hingga kini sejak pembantaian pada 27 Juli 1947 saat pemerintah India mengerahkan pasukannya untuk menumpas aksi rakyat Kashmir.
Peristiwa itu dikenal dengan nama "Kashmir Black Day" (Hari Kelabu Rakyat Kashmir).
Dia mengatakan, rakyat Kashmir mengalami penderitaan yang berkepanjangan akibat pembantaian, perkosaan dan pembakaran rumah.
Pewarta: M Anhtoni
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016