ersangka penjual materai yang diduga palsu itu kita amankan hari Selasa (26/7) ketika hendak mengedarkannya di wilayah Leles,"Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pengedar materai yang diduga palsu di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Tersangka penjual materai yang diduga palsu itu kita amankan hari Selasa (26/7) ketika hendak mengedarkannya di wilayah Leles," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon kepada wartawan, Rabu.
Ia menuturkan tersangka berinisial AS (37) warga Paseh, Kabupaten Bandung, diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Garut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Tersangka, lanjut dia, hendak menjual materai yang diduga palsu itu kepada Koperasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan harga lebih murah, berikut warna pudar, dan tidak menempel saat terkena air.
"Merasa ada keanehan pada materai yang dijual, pihak koperasi pun langsung menghubungi kepolisian Sektor Leles, lalu polisi melakukan penangkapan," katanya.
Ridwan menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tersangka sudah beberapa kali menjual materai tersebut di wilayah Garut.
Tersangka mendapatkan materai tersebut dari salah seorang asal Bandung yang dibelinya dengan harga Rp110 ribu per 50 materai atau Rp2.200 kemudian dijual dengan harga Rp5 ribu per lembar.
"Harga ini tentu sangat dibawah standar penjualan materai umumnya, dan berdasarkan pengakuan tersangka dia menjual materai yang diduga palsu di Garut lebih dari satu kali," katanya.
Polisi akan terus mengembangkan kasus dugaan pemalsuan materai tersebut, berikut memburu pelaku yang memasok materai palsu ke daerah Garut.
Selain itu, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli materai, jika terdapat keraguan atau diduga palsu sebaiknya melaporkan kepada polisi.
"Polres Garut mengimbau kepada seluruh warga agar tidak membeli materai dengan harga dibawah standar karena kemungkinan itu palsu," katanya.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016