Jakarta (ANTARA News) - Komisi I DPR mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat wajib menyerahkan dokumen hasil evaluasi penyelenggaraan isi siaran dari 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) selama 10 tahun terakhir kepada Komisi I DPR.

"Sebagaimana hasil Raker Komisi I DPR dengan menteri komunikasi dan informatika dan RDP Komisi I DPR dengan KPI Pusat pada 27 Juni 2016, sebelum berakhirnya masa tugas KPI Periode 2013-2016, tanggal 27 Juli 2016," kata Ketua Komisi I DPR, Abdul Almasyhari, di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Rabu.

Hal itu dia katakan saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Rapat Dengar Pendapat dengan KPI Pusat.

Kesimpulan kedua menurut dia, Komisi I DPR menilai KPI Pusat Periode 2013-2016 gagal melakukan evaluasi terhadap prosentase siaran iklan 10 LPS selama 10 tahun terakhir.

"Ketiga, Komisi I DPR meminta KPI Pusat Periode 2016-2019 dibantu oleh Kemkominfo, untuk menyerahkan dokumen Laporan tersebut," ujarnya.

Kesimpulan keempat menurut dia, Komisi I DPR dan menteri komunikasi dan informatika bersepakat proses pemberian perpanjangan IPP 10 LPS bisa dilanjutkan, jika dan hanya jika poin dua dan poin dua tersebut dipenuhi.

Selain itu menurut dia, Komisi I DPR telah mendengarkan penjelasan menteri komunikasi dan informatika dan KPI Pusat terkait perkembangan proses perpanjangan izin penyelenggaraan Penyiaran (IPP) 10 (sepuluh) Lembaga Penyiaran swasta yang akan berakhir tahun 2016.

Dalam Raker tersebut, anggota Komisi I DPR, Sukamta, mempertanyakan rapor yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia terhadap 10 LPS karena masa kerja komisioner KPI Pusat periode 2013-2016 akan segera berakhir.

Menurut dia, izin siaran siaran perlu rekomendasi hang dikeluarkan KPI Pusat dan rekomendasi bisa diberikan tergantung rapor yang dimiliki.

"Kami minta diberikan rapor sebagai bahan, karena kami ingin tahu dasar alasan KPI Pusat memberikan atau tidak izin perpanjangan siaran," ujarnya.

Sukamta mengatakan dirinya ingn tahu komponen penilaian KPI Pusat dalam melakukan penilaian terhadap LPS.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Hanura, Arif Suditomo mengatakan penting bagi Komisi I mendapatkan penjelasan KPI Pusat terkait formulasi penilaian. Hal itu menurut dia karena publik bertanya apa alasan perpanjangan izin tersebut.

"Mengapa mereka mendapatkan izin, apa kekurangan dan kelebihannya," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016