Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang awalnya menggebu-gebu mendukung penggunaan hak interpelasi terkait dukungan pemerintah RI terhadap resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB dalam masalah nuklir Iran, sikapnya melunak pada Jumat setelah mendapat penjelasan dari Menlu Hassan Wirajuda. Menlu Hassan Wirajuda pada Jumat pagi menemui jajaran Fraksi PPP dan pertemuan tertutup ini dihadiri Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali yang sebelumnya mendukung penggunaan hak interpelasi. Suryadharma adalah Menteri Negara Koperasi dan UKM dalam Kabinet Indonesia Bersatu pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seusai pertemuan, Surya mengemukakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya sikap PPP kepada fraksi di DPR. Namun DPP telah menetapkan koridor yang tidak boleh dilanggar fraksi. Surya menjelaskan, pihaknya memahami sikap pemerintah Indonesia yang mendukung resolusi DK PBB terkait nuklir Iran. DPP PPP juga mengajak umat Islam agar tidak emosional dalam menyikapi kebijakan pemerintah tersebut. Hassan Wirajuda menjelaskan, kedatangannya ke DPR hanya memberi penjelasan secara detail mengenai langkah pemerintah yang akhirnya mendukung resolusi DK PBB. Penjelasan itu sesuai dengan rekomendasi Komisi I DPR . Pernyataan Surya itu berbeda dengan apa yang telah disampaikan sehari sebelumnya. Pada Kamis (29/3) PPP secara mengejutkan mendukung hak interpelasi itu. Secara tegas, Suryadharma menilai usul interpelasi sebagai langkah tepat guna mempertanyakan alasan-alasan pemerintah mendukung resolusi yang memberikan sanksi kepada Iran. "Saya tidak bisa memahami kenapa pemerintah memberi persetujuan terhadap resolusi DK PBB. Saya setuju itu dilakukan sebagai bentuk untuk memberi kesempatan kepada Presiden SBY menjelaskan kepada masyarakat," katanya. Menurut Surya, langkah DPR menggunakan hak interpelasi tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Karena itu hanya sekadar bertanya untuk memahami persoalan secara komprehensif. "Jangan terlalu takut dan khawatir. Ini cuma pertanyaan dan kemudian dijawab," katanya. Surya menyatakan, dukungan hak interpelasi oleh sembilan fraksi, minus Fraksi Partai Demokrat, merupakan bentuk ketidakpahaman nasional dari fraksi-fraksi terhadap sikap yang diambil pemerintah. "Ini perlu dipahami, ada perasaan umum bahwa sikap pemerintah sulit dipahami," katanya.
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007