Jakarta (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi I Jakarta kembali memberlakukan sistem check in dan boarding pass di Stasiun Pasar Senen mulai Selasa (26/7/2016).
Senior Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Bambang S Prayitno, dalam keterangan tertulis di Jakarta Selasa mengatakan, pemberlakukan check in dan boarding pass di Stasiun Pasar Senen ini merupakan yang kedua setelah di Stasiun Gambir mulai 23 Juni lalu.
"Keberhasilan penerapan sistem serupa penumpang pesawat ini di Stasiun Gambir sebelumnya menjadi tolok ukur pertimbangan kebijakan ini, sehingga setiap penumpang yang akan bepergian menggunakan KA keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen harus melakukan check-in, " katanya.
Dia menyebutkan check-in counter yang telah disediakan sebanyak 16 unit mesin.
"Penerapan sistem ini dilakukan PT KAI untuk meningkatkan pelayanan memberikan kemudahan kepada pengguna jasa KA," katanya.
Dengan sistem baru ini, lanjut dia, penumpang yang telah membeli tiket di channel eksternal dan telah memiliki kode booking, serta penumpang yang telah mencetak tiket selanjutnya check in pada mesin check in mandiri (CIM) yang ada di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.
"Proses check in ini dimulai bisa dilakukan calon penumpang dua belas jam sampai sepuluh menit sebelum jadwal keberangkatan KA," katanya.
Bambang mengatakan check in dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket atau bisa juga dengan memindai atau barcode scan dari tiket pada Mesin Check in Mandiri.
Kemudian, mesin itu akan mengeluarkan (cetak) boarding pass yang mencantumkan nama dan identitas penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal keberangkatan.
Boarding pass itulah yang kemudian harus dibawa penumpang saat pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun.
"Sangat mudah dan cepat, mirip dengan proses cetak tiket mandiri di stasiun," katanya.
Dia menjelaskan Chek In Mandiri (CIM) dengan Mesin Cetak Mandiri (CTM) pada dasarnya hampir sama proses validasi penumpang, pada mesin.
Setelah mendapatkan kode booking selanjutnya mencetak tiket KA seperti umumnya, namun pada Mesin Chek In Mandiri (CIM) pengguna jasa jika sudah mendapatkan kode booking dan mengetikan pada mesin ini akan mendapatkan struk tanda chek in dan berlaku sebagai tiket KA, jadi tidak perlu lagi tiket seperti biasanya dan selanjutnya hanya membawa struk boarding pass tersebut masuk boarding gate dengan memperlihatkan Kartu identitas Asli (KTP, SIM, Passport, Kartu keluarga).
"Bagaimana jika pengguna jasa sudah punya tiket yang tercetak pada CTM? Pengguna jasa KA hanya tinggal pindai kode batang yang ada pada tiket dan selanjutnya akan mendapatkan struk Check in Boarding pass," katanya.
Bambang mengatakan ke depan tiket yang dicetak di CTM akan dirubah dan diganti dengan struk Chek In Mandiri (Boarding Pass), dan hanya bisa dicetak mulai 12 Jam sebelum keberangkatan dari stasiun tersebut.
"Chek in Mandiri tidak bisa mencetak tiket keberangkatan dari stasiun lain, tapi hanya di stasiun tersebut." tambah Bambang.
Sementara untuk penumpang yang membeli tiket go show (pembelian langsung), lanjut dia, maka penumpang akan mendapat dua lembar struk dimana lembar pertama merupakan bukti pembayaran dan lembar kedua adalah boarding pass untuk memasuki boarding gate.
Dia mengatakan setelah memiliki boarding pass, penumpang dapat segera menuju boarding gate untuk pemeriksaan identitas.
Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan Kartu Identitas asli penumpang.
"Penumpang tetap wajib menunjukan Kartu Identitas asli yang ada foto yang bersangkutan, jika data pada boarding pass dan ID tidak sesuai tetap dilarang masuk dan dianggap tidak berlaku," katanya.
Bambang berharap pemberlakuan sistem check in dan boarding tersebut dapat menghilangkan peredaran pemalsuan tiket yang beberapa waktu lalu pernah terjadi di beberapa daerah.
Jumlah mesin Check In Mandiri pun akan ditambah secara bertahap di stasiun-stasiun KA untuk mengimbangi dengan jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan.
"Dengan penerapan sistem check-in, boarding pass tidak akan bisa didapatkan penumpang tanpa ada kode booking transaksi pembelian tiket," katanya.
Sehingga, menurut dia, dipastikan tidak akan ada lagi penggunaan tiket palsu.
"Selain antisipasi terhadap tiket palsu, sistem ini juga akan meniadakan ketidaksesuaian tanggal keberangkatan tiket penumpang," katanya.
Dia mengatakan Untuk tanggal keberangkatan yang tidak sesuai dipastikan tidak akan berhasil melakukan proses check-in.
"Diharapkan penerapan sistem check-in di stasiun keberangkatan ini akan semakin meningkatkan ketertiban dan keamanan, kenyamanan pengguna jasa kereta api. Untuk sementara pengguna jasa akan dipandu oleh petugas di lokasi Check In Counter Stasiun Pasar Senen," katanya.
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016