Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan hingga saat ini tidak ada pembicaraan dengan parlemen untuk merevisi UU Keuangan Negara maupun menerbitkan Perppu agar batas defisit anggaran dapat dinaikkan menjadi di atas tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto.
"Tidak ada. Bisikan apapun juga tidak ada," kata Bambang dalam acara sosialisasi amnesti pajak dan perkembangan ekonomi terkini di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan Kementerian Keuangan juga tidak pernah melontarkan wacana untuk melonggarakan defisit anggaran. Pasalnya, batas defisit anggaran 3 persen terhadap PDB, menurut Bambang, dapat dipenuhi oleh pemerintah, meskipun saat ini pendapatan negara belum sesuai target.
"Buat apa (defisit) dilebarin, saya tidak ingin dilebarin. Aman kok," ujar dia.
Pada kesempatan terpisah, Menko Perekonomian Darmin Nasution menekankan defisit anggaran sebaiknya tetap sesuai UU Keuangan Negara, yakni di bawah tiga persen terhadap PDB, agar pemerintah tidak berutang secara berlebihan.
Darmin menuturkan bahwa pengelolaan defisit anggaran harus dilakukan secara hati-hati, meskipun saat ini pemerintah sedang gencar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
"Kita harus 'prudent' dan berhati-hati, kalau tidak ada batasan itu kita bablas. Kalau mau berubah, harus bicara dengan DPR. Tapi situasinya sekarang, dalam UU kita, batasannya tiga persen," tutur Darmin.
Menurut penjelasan Kementerian Keuangan, defisit anggaran hingga akhir semester I-2016 telah mencapai Rp230,7 triliun atau 1,83 persen terhadap PDB. Defisit tersebut karena tingginya realisasi belanja dan rendahnya penerimaan perpajakan.
Tahun lalu, defisit anggaran hingga akhir semester I-2015 hanya tercatat sebesar Rp84,3 triliun atau 0,73 persen terhadap PDB.
Meskipun kinerja defisit anggaran sudah mencapai 77,7 persen dari target Rp296,7 triliun, Menkeu Bambang optimistis defisit fiskal akan mengecil pada akhir tahun, yang salah satunya dipengaruhi oleh realisasi penerimaan dari program amnesti pajak.
"Kami mengharapkan kinerja pada semester II-2016 akan membaik, karena disepakatinya amnesti pajak bisa membantu kinerja APBNP," kata Bambang.
Menkeu memperkirakan penerimaan dari sektor perpajakan bisa mencapai Rp1.017,2 triliun dengan proyeksi defisit anggaran pada semester II-2016 sebesar Rp66 triliun atau sekitar 0,52 persen terhadap PDB.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016