Depok (ANTARA News) - Jumlah anggota DPR yang mengajukan hak interpelasi atas dukungan RI terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1747 yang berisi penambahan sanksi bagi Iran atas program nuklirnya, semakin bertambah dari 132 menjadi 183 orang. "Hingga saat ini jumlah pengusul semakin bertambah. Saya ikut membubuhkan tanda tangan tentang penggunaan hak interpelasi tersebut," kata Ketua DPR Agung Laksono, di sela-sela acara Promosi Doktor Hukum Tata Negara, Aulia Aman Rahman, di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jumat. Ia mengatakan akan terus mengupayakan hak interpelasi tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. Hak interpelasi bukan bertujuan untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, tapi hanya untuk meminta penjelasan tentang sikap yang diambil pemerintah tersebut. "Yang jadi pertanyaan adalah bagaimana sikap kita bisa berubah, padahal sebelumnya kita mendukung program nuklir damai Iran, tapi kemudian berubah menjadi mendukung sanksi atas program nuklir Iran," jelasnya. Namun Agung belum bisa memastikan apakah kebijakan yang diambil pemerintah ini melanggar atau tidak, atau tidak sejalan dengan aspirasi umat Islam, serta melanggar politik bebas dan aktif yang dianut selama ini. "Ini yang masih kita perdebatkan," tegasnya. Agung menjelaskan agar tidak semakin menimbulkan kontroversi, harus ada forum formal yang bisa membuat penjelasan tentang kebijakan yang diambil pemerintah, sehingga publik tidak bertanya-tanya. Sementara itu, pemerintah menilai hak interpelasi DPR tidak perlu dilakukan, mengingat pemerintah telah menjelaskan secara rinci alasan dukungan terhadap resolusi tersebut. "Interpelasi adalah hak DPR, tetapi pertanyaannya apa perlunya," kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng. Menurut dia, semua hal yang terkait dengan dukungan RI terhadap resolusi 1747 telah dijelaskan dengan baik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat konsultasi dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat. "Presiden juga menjelaskan secara rinci tentang mekanisme pengambilan suara di Dewan Keamanan PBB di hadapan para pimpinan MPR," ungkap Andi. Tidak itu saja, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda juga telah menjelaskan permasalahan itu dengan baik di hadapan anggota Komisi I DPR. "Mudah-mudahan akan dijelaskan terus, sehingga dapat dimengerti itulah yang terbaik yang kita lakukan," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2007