Tim ini terdiri dari seorang dokter forensik, seorang dokter gigi forensik, seorang ahli DNA forensik, seorang anggota InafisJakarta (ANTARA News) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Indonesia sedang mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban kapal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia untuk kepentingan identifikasi.
"Saat ini tim antemortem DVI Indonesia mengumpulkan data dari keluarga korban sesuai permintaan rekan-rekan DVI di Johor Bahru berdasarkan hasil temuan di TKP, kamar jenazah, dan informasi yang dikumpulkan dari korban yang selamat," kata Direktur Eksekutif DVI Indonesia Kombes Pol Anton Castilani dalam pesan singkat, Senin.
Menurutnya, DVI juga sudah mengerahkan tim kecil guna membantu pemeriksaan identitas jenazah korban peristiwa nahas tersebut.
Baca Juga : Jumlah WNI korban kapal tenggelam di Malaysia bertambah
"Tim ini terdiri dari seorang dokter forensik, seorang dokter gigi forensik, seorang ahli DNA forensik, seorang anggota Inafis," katanya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa kapal yang membawa sekitar 60 penumpang yang tengah menuju Batam tenggelam di perairan Johor, Malaysia. Sebanyak 44 orang ditemukan selamat.
Baca Juga : Tujuh WNI meninggal dan 44 selamat akibat kapal tenggelam
Dua korban meninggal yang sudah teridentifikasi yaitu perempuan bernama Yolan Alindasera (22) dan seorang bayi perempuan.
Satgas KJRI Johor Bahru sudah melakukan pertemuan dengan imigrasi dan polisi Johor. Bahkan, telah didapat kesepakatan bersama untuk segera memproses korban yang selamat untuk dipulangkan ke Indonesia sebagai korban kapal tenggelam tanpa melalui proses hukum atau menjalani hukuman.
Dari laporan yang diterima, kapal yang membawa para WNI tersebut berangkat dari Johor menuju Batam, Kepulauan Riau. Sedangkan jumlah penumpangnya diperkirakan berjumlah 60 orang. Para korban kapal tenggelam tersebut adalah mereka yang pulang melalui jalur yang tidak resmi (ilegal).
Dua korban meninggal yang sudah teridentifikasi yaitu perempuan bernama Yolan Alindasera (22) dan seorang bayi perempuan.
Satgas KJRI Johor Bahru sudah melakukan pertemuan dengan imigrasi dan polisi Johor. Bahkan, telah didapat kesepakatan bersama untuk segera memproses korban yang selamat untuk dipulangkan ke Indonesia sebagai korban kapal tenggelam tanpa melalui proses hukum atau menjalani hukuman.
Dari laporan yang diterima, kapal yang membawa para WNI tersebut berangkat dari Johor menuju Batam, Kepulauan Riau. Sedangkan jumlah penumpangnya diperkirakan berjumlah 60 orang. Para korban kapal tenggelam tersebut adalah mereka yang pulang melalui jalur yang tidak resmi (ilegal).
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016