Jakarta (ANTARA News) - Operator Blok Cepu yang merupakan anak perusahaan ExxonMobil Oil Indonesia, Mobil Cepu Limited (MCL), meminta pemerintah menangguhkan "domestic market obligation" (DMO) "holiday" atau pembebasan kewajiban menyetor ke pasar dalam negeri hingga produksi puncak Blok Cepu. Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Trijana Kartoatmodjo di Jakarta, Kamis, mengatakan penangguhan DMO "holiday" itu sebagai syarat percepatan produksi minyak Blok Cepu. "Mereka (MCL) minta DMO `holiday`-nya ditangguhkan, sebagai syarat percepatan produksi minyak Blok Cepu," katanya. Menurut Trijana, MCL berpendapat kalau DMO "holiday" diterapkan diawal yakni saat produksi masih sedikit, maka mereka akan merugi. "Mereka minta DMO `holiday-`nya nanti saja, saat produksi puncak," katanya. Trijana mengatakan, permintaan MCL itu belum disetujui pemerintah dalam hal ini Ditjen Migas Departemen ESDM. Ketentuan DMO "holiday" tersebut tercantum dalam kontrak bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dalam ketentuan itu, KKKS diberikan hak mendapatkan DMO "holiday" atau pembebasan kewajiban menyetor hasil produksinya ke pasar dalam negeri selama 60 bulan. Sesuai aturan DMO tersebut, KKKS harus menyetor 25 persen produksi minyak yang menjadi bagiannya ke pasar dalam negeri dengan harga hanya 10 persen Indonesia Crude Price (ICP). Jadi, kalau harga minyak ICP sebesar 50 dolar AS per barel maka harga minyak DMO hanya dihargai lima dolar AS per barel. Dengan demikian, KKKS akan lebih senang apabila DMO "holiday"-nya diterapkan saat produksi masih kecil dan tidak ketika produksi puncak. Mengenai target produksi, Trijana mengatakan, dari sisi pengeboran, produksi minyak pada akhir 2008 bisa dilakukan. "Permasalahannya, produksi minyak akan dialirkan lewat mana dan dibawa ke mana," katanya. Menurut dia, produksi minyak Blok Cepu di akhir 2008 tersebut maksimal hanya 15.000 barel per hari.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007