Semarang, 22 Djuli 1950 (Antara) - Sebanjak 34 orang djemaah hadji jang berangkat dari pelabuhan Semarang telah menderita rugi f 115.600,- sebagai akibat penipuan.

Beberapa hari sebelum mereka berangkat kepada mereka telah datang 3 orang jang mengaku disuruh oleh seorang "Sjeh" Hadji Affandie namanja untuk menerima uang pembelian ticket masing2 sebanjak f 3.400,-

Dengan penerimaan uang itu disodorkannja kuitansi jang menurut ketiga orang itu ditanda tangani oleh H. Muslich dari Djawatan Agama jang bersangkutan.

Ketika kwitansi tsb. oleh jang berkepentingan ditukarkan dengan ticket, barulah diketahui bahwa terdapat organisasi jang mempergunakan tanda tangan palsu dari H. Muslich tadi untuk melakukan penipuan.


Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter : @perpusANTARA

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016