Hal ini dia sampaikan saat menghadiri acara halal bi halal bersama Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.
"Saya selalu katakan, kalau studi banding ke luar negeri harus jelas urusannya. Artinya kami tidak ingin mendapatkan laporan bahwa teman-teman (anggota dewan) yang berkunjung ke luar negeri itu tidak untuk melakukan sesuatu yang tidak ada urusan yang dalam pekerjaan," kata Akom.
Studi banding ke luar negeri, lanjut dia, bisa dilakukan misalnya untuk menyemangati para anggota menuntaskan undang-undang. "Bisa dilakukan untuk menyemangati para anggota menuntaskan undang-undang," tutur Akom.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016