Bengkulu (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu akan melakukan penggeledahan ulang di Lembaga Permasyarakata Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu, pasca ditemukannya banyak bukti-bukti peredaran narkoba di lapas.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta di Bengkulu, Jumat, mengatakan penggeledahan akan dilakukan untuk pengusutan kasus kerusuhan lapas pada Kamis sore (21/7) dan membersihkan lapas dari narkoba.
"Secepatnya akan kita lakukan, kita akan geledah sejumlah titik lagi," kata dia.
Kapolres menegaskan pihak kepolisian akan menegakkan hukum di lembaga permasyarakatan dan negara tidak boleh kalah dari tindakan melawan hukum dan peredaran narkoba.
"Kita tidak akan mundur, walaupun mungkin ada yang akan memberikan perlawanan lagi. Tidak ada polisi itu dilarang masuk ke lapas," kata dia lagi.
Memerangi Narkoba di lapas ini, kata Kapolres, bermula timnya meringkus dua orang pengedar narkoba, dan setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata peredaran tersebut dikendalikan dari dalam lapas.
Pewarta: Boyke LW
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016