Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, di Bengkulu, Jumat, mengatakan, saat mengamankan narapidana yang rusuh ketika penggeledahaan, polisi hanya menggunakan tangan kosong.
"Jadi tidak benar apa yang media muat hari ini tentang adanya tembakan atau letusan senjata saat mengamankan," kata dia.
Seluruh media, kata Kapolres tidak diizinkan masuk ke ruang tahanan ketika penggeledahan.
"Dizinkan atau tidak itu tergantung otoritas lapas, bukan kami, dan saat itu pihak lapas tidak mengizinkan media untuk masuk, jadi mereka hanya berada di pintu utama. Dan saya yang langsung memimpin di dalam, jadi saya tegaskan tidak ada tembakan itu," tegas Ardian.
Pada sore Kamis Kepolisian Resor Kota Bengkulu mendatangi Lapas Bentiring Kota Bengkulu untuk pengembangan panyelidikan kasus narkoba.
"Kita ke sana bukan untuk razia kamar, tetapi untuk pengembangan pemeriksaan karena menangkap dua orang pelaku kasus narkoba," katanya.
Pengusutan lebih lanjut dari dua orang tersebut ditemukan indikasi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Pewarta: Boyke LW
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016