Bandung (ANTARA News) - Sebanyak 53 kereta (gerbong penumpang) yang beberapa waktu lalu diaudit di tiga Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia (KAI) dinyatakan tidak laik jalan sehingga akan dibesituakan.
"Dari 193 kereta yang masuk Balai Yasa untuk dilakukan audit (pemeriksaan), 53 kereta tidak layak jalan. Mereka akan dibesi tuakan," kata Direktur Operasional PT KAI, Sudarmo Ramlan di sela-sela Raker PT KAI Semester I/ 2007 di Bandung, Kamis.
Ke-53 kereta yang dinyatakan tidak layak jalan itu merupakan hasil pemeriksaan di tiga Balai Yasa yakni di Manggarai, Gubeng dan Tegal.
Menurut Sudarmo, kereta-kereta yang tidak akan dioperasionalkan itu rata-rata berusia 40 tahun keatas.
Jumlah kereta yang tidak layak kemungkinan terus bertambah karena hingga saat ini masih terus dilakukan audit termasuk pemeriksaan lokomotif di Balai Yasa Yogyakarta.
"Kalau kereta itu dibesi tuakan artinya tidak bisa dipakai lagi, dan PT KAI harus menambah dengan kereta baru," katanya.
Ketika ditanyakan nasib selanjutnya dari kereta-kereta yang dianggap usang dan tidak laik jalan itu, Sudarmo menyatakan tidak tahu. "Selanjutnya akan diurus oleh bagian logistik," katanya.
Sementara kereta-kereta yang banyak beroperasi saat ini, kata dia, usianya rata-rata 10-25 tahun. Beberapa diantaranya memang ada yang masih baru.
Guna memfokuskan pada kehandalan keselamatan perjalanan KA, PT KAI mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk peningkatan sarana. Sedangkan untuk peningkatan prasarana dialokasikan anggaran senilai Rp20 miliar.
Selain meningkatkan keandalan sarananya, menurut Sudarmo, juga dilakukan dengan peningkatan kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap sarana KA sebelum melakukan perjalanan.
"Pengawasan dilakukan secara ketat, tidak sekedar mengecek. Tidak mentolelir sekecil apapun ketidak andalan sarana, sistem maupun personilnya," kata Sudarmo.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007