Ini harus dibenahi. Adanya rehabilitasi juga membuat sebagian masyarakat berpikiran untuk mencoba karena jika menjadi pecandu akan direhabilitasi dan dibiayai negara. Ini juga harus diubah."
Batam (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komjen Pol Budi Waseso menilai selama ini kegiatan rehabilitasi bagi pecandu narkoba belum memiliki standar yang pasti sehingga terkesan asal-asalan.
"Program rehabilitasi pecandu narkoba belum ada standar," kata dia saat menyampaikan pemaparan pada perwakilan berbagai instansi di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Kamis.
Hal tersebut membuat tidak ada tolak ukur yang jelas dalam upaya mengembalikan pengguna narkoba agar tidak kecanduan kembali terhadap barang-barang terlarang tersebut.
"Rehabilitasi harus ada standar yang jelas. Tidak boleh hanya dilakukan secara asal-asalan," kata dia.
Meskipun rehabilitasi bukan menjadi fokus utama penanganan narkoba oleh BNN, namun standarisasi dalam program tersebut juga diperlukan.
Selama ini, kata dia, kegiatan rehabilitasi juga belum memberikan jaminan bahwa penggunanya benar-benar bersih dan tidak kembali lagi menjadi pecandu.
"Ini harus dibenahi. Adanya rehabilitasi juga membuat sebagian masyarakat berpikiran untuk mencoba karena jika menjadi pecandu akan direhabilitasi dan dibiayai negara. Ini juga harus diubah," kata Budi Waseso.
Pemaparan oleh Kepala BNN tersebut diikuti oleh sejumlah instansi seperti unsur TNI, Ditpam BP Batam, Imigrasi, Bea Cukai, BNN, BPOM, Kepolisian, Kementerin Hukum dan HAM dengan peserta sekitar 300 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian beserta seluruh pejabat utama, Danlantamal IV Tanjungpinang, Kepala Lapas Batam.
Kepala BNN beserta sejumalah pejabat utama pada Rabu dan Kamis melaksanakan serangkaian kegaiatan di Batam dalam upaya peningkatan kerjasama pemberantasan barang terlarang tersebut di Indonesia serta Kawasan Asean.
Budi Waseso juga menggelar rapat dan pertemuan dengan perwakilan 10 negara Asean membahas hal tersebut.
Pewarta: Larno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016