"Sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian nasional. Begitu juga dengan kawasan industri, harus didorong agar mampu melahirkan "output" produksi secara maksimal,"Jakarta (ANTARA News) - Komite Ekonomi dan Industri Nasional menggandeng lintas kementerian optimalkan hasil industri logam dan penataan kawasan industri nasional.
Wakil Ketua Komoite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis mengungkapkan pengembangan industri logam harus didukung oleh strategi yang tepat dan terintegrasi.
"Sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian nasional. Begitu juga dengan kawasan industri, harus didorong agar mampu melahirkan "output" produksi secara maksimal," katanya.
Industri logam dan kawasan industri di Tanah Air menjadi salah satu kajian KEIN, mengingat nilai strategisnya bagi ekonomi nasional. KEIN sendiri memiliki kelompok kerja (Pokja) yang secara khusus melakukan kajian tersebut.
"Dalam konteks industri logam dan kawasan industri ini, perlu dikaji potensi maksimal yang bisa diperoleh atau dimanfaatkan, termasuk kendala yang dihadapi agar menjadi perhatian pemerintah. Hasilnya akan disampaikan kepada presiden," tuturnya.
Atas hal itu, KEIN melalui Pokja Industri Logam dan Kawasan Industri menggelar Fokus Grup Diskusi (FGD) dengan mengundang pihak terkait guna membahas perkembangan industri logam dan kawasan industri di Indonesia termasuk masalah-masalah yang dihadapi.
"Diharapkan melalui FGD ini dapat semakin baik industri logam dan kawasan industri di Indonesia karena strategi pengembangannya semakin dikuatkan dan masalah diselesaikan," kata Arif.
Kegiatan yang digelar pada 19-20 Juli itu menghadirkan para narasumber dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta beberapa pelaku usaha logam dan industri.
Budhi Setianto selaku perwakilan dari Kementerian Perindustrian mengatakan pihaknya dari waktu ke waktu terus melakukan perubahan regulasi bagi pelaku usaha industri dan kawasan yang akan dijadikan lokasi industri. Menurutnya, hal itu dilakukan agar usaha industri semakin baik.
"Terus dilakukan perbaikan penataan, mulai dari apa itu industri, luas kawasan industri, infrastrukturnya, dan perizinannya," kata Budhi.
Sinergi antar kementerian pun, kata dia, rutin dilakukan seperti dengan KemenPU-Pera. Hal ini untuk semakin memantapkan infrastruktur yang terintegrasi di kawasan industri.
"Semangat kerja sama itu, terutama terkait dengan layanan terpadu, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 142/2015 tentang Kawasan Industri," tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Pontas Tambunan mengatakan, Kementerian BUMN sampai saat ini telah memiliki 24 pelabuhan yang digunakan sebagai infrastruktur pendukung kawasan industri.
"Nantinya, kawasan industri tidak hanya butuh pelabuhan, namun juga bandara dan stasiun kereta api. Jadi, semua harus terintegrasi, kalau tidak biaya akan amat mahal," ucap Pontas.
Sementara Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah KemenPU-Pera, Hermanto Dakdak menyampaikan membangun kawasan industri jangan hanya sebatas konsep kota.
"Lebih utama dari itu, menurut saya adalah membangun jaringan kota di kawasan industri. Siapa, apa, dan melakukan apa karena begitu infratruktur dibangun kemudian berproduksi," ujar Hermanto.
Menyangkut pengembangan industri logam, ia mengusulkan agar pembangunan didorong menggunakan baja produksi dalam negeri.
Dengan begitu, menurut Hermanto, akan menumbuhkan usaha industri baja nasional dan logam untuk membuat bahan material pembuat baja.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016