Jakarta (ANTARA News) - Sengketa antara Indonesia dengan Australia terkait penerapan kemasan polos untuk produk tembakau pada Panel Sengketa World Trade Organization (WTO) dinilai tidak akan berpengaruh atau menjadi hambatan dalam perundingan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
"Kasus itu tidak akan menjadi hambatan, dalam negosiasi CEPA tidak akan ada pembahasan mengenai kemasan polos atau plain packaging," kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo, dalam diskusi bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Rabu.
Iman mengatakan, sengketa terkait kemasan polos untuk produk tembakau tersebut sesungguhnya merupakan hal yang biasa dalam hubungan bisnis antar negara dan tidak akan berdampak ataupun menjadi hambatan dalam perundingan IA-CEPA karena kedua negara sepenuhnya menyerahkan masalah tersebut pada Dispute Settlement Body WTO.
Menurut Iman, semua argumentasi terkait dengan sengketa kemasan polos produk tembakau tersebut diserahkan sepenuhnya ke Jenewa untuk diperadukan. Nantinya akan ada panel yang menilai.
"Sekali kita membawa masalah ke dispute settlement mechanism, tidak akan kita sentuh lagi dalam perundingan. Jika saya amati, pada saat pertemuan antara Indonesia dan Australia di Yogyakarta, suasananya positif sekali, (sengketa tersebut) tidak mengganggu hubungan kita yang lain," kata Iman.
Indonesia bersama dengan Republik Dominika, Honduras dan Kuba telah mempersengketakan kebijakan kemasan polos pada produk tembakau yang diterapkan oleh Australia sejak Desember 2012. Indonesia sesungguhnya telah melakukan pendekatan bilateral sebelum mengajukan gugatan tersebut.
Kasus tersebut ditangani oleh Panel Sengketa WTO (DS467) yang diikuti oleh pihak ketiga sebanyak 36 negara anggota dan merupakan kasus terbesar dalam jumlah pihak ketiga yang berpartisipasi.
Indonesia menganggap kebijakan yang diterapkan Australia tersebut melanggar beberapa pasal dalam perjanjian WTO dan merupakan hambatan yang tidak perlu dalam perdagangan, karena ada langkah lain yang bisa ditempuh dan terbukti efektif untuk mengurangi jumlah perokok dan menekan jumlah perokok pemula.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bahwa reaktivasi Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) akan berfokus pada sektor jasa dan ekonomi digital, yang merupakan bentuk transformasi dari kerja sama bentuk lalu di sektor pertanian dan industri.
Indonesia tengah melirik sejumlah sektor yang bakal memberikan manfaat bagi Indonesia dan Australia. Salah satunya menambah lapangan kerja baru, seperti di sektor jasa antara lain perawat, juru masak, fashion and jewelry designers.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016