Semarang (ANTARA News) - Empat anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis ekstasi.
"Masih diperiksa, menyimpan ekstasi dan tes urinenya positif," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Hariyanto di Semarang, Rabu.
Keempat polisi tersebut, tiga di antaranya merupakan anggota Polsek Gunungpati dan seorang lainnya anggota Polsek Banyumanik.
Namun, Budi belum menjelaskan secara detail banyaknya narkotika serta identitas anggota polisi tersebut.
Dia mengatakan hingga saat ini belum diputuskan sanksi bagi keempatnya karena masih diproses.
Ia menuturkan jika terbukti sebagai pengedar maka keempatnya terancam dipecat.
Namun, kata dia, jika hanya sebagai pengguna akan diproses sesuai kode etik, misal harus menjalani rehabilitasi.
Pada kesempatan terpisah, Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin juga membenarkan penangkapan anggotanya tersebut.
Dia menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan di Polres Pati.
Ia mengatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Pewarta: I.C. Senjaya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016