Jadi, BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan, mulai dari distribusi dan penggunaan."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi IX DPR RI akhirnya sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) sebagai tindak lanjut hasil rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu mengenai kasus vaksin palsu.
"Komisi IX sepakat karena ini harus diselesaikan, dan komisi sejak awal sudah mengikuti vaksin, maka kami memutuskan yang akan dilaksanakan adalah panja," ujar Wakil Ketua Komisi IX Ermalena di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Panja yang diketuai Pimpinan Komisi IX dan beranggotakan 30 orang itu akan mulai efektif pekan depan. Komisi IX akan membicarakan beberapa Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan meminta Kemenkes RI mengevaluasinya.
"Pertama, Kita akan mengevalusi rapat kerja dengan Kemenkes yang lalu, karena ada beberapa item, salah satunya memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan beberapa Permenkes," kata Erma.
Salah satu Permenkes yang akan dibicarakan, antara lain berhubungan dengan penguatan fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jadi, BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan, mulai dari distribusi dan penggunaan. Jadi, lebih kita fungsikan. Selama ini, kami melihat peran BPOM belum maksimal, karena regulasi BPOM yang membuat dia tak maksimal," ujar Erma.
Selain itu, DPR berharap melalui Panja DPR muncul rekomendasi-rekomendasi untuk menghindari kasus vaksin palsu terjadi kembali di masa mendatang, dari pihak-pihak terkait, seperti orangtua korban vaksin, pihak rumah sakit, fasilitas kesehatan, dokter dan produsen, seperti Bio Farma.
"Kami berharap dari Panja ini bisa mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan mengatasi kemungkinan hal serupa yang akan datang. Jadi, pihak-pihak terkait akan kita undang, untuk membicarakan soal vaksin ini," kata Erma.
Ia menambahkan, "Kami akan mengundang orangtua, pihak rumah sakit, fasilitas kesehatan, dokter dan produsen, seperti Bio Farma untuk mencoba membicarakan hal-hal yang kemungkinan menjadi pintu masuk terjadinya pembuatan vaksin palsu."
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016