Sampai kasir saya tinggal."

Jakarta (ANTARA News) - Marlon Napitupulu selaku pegawai Kafe Olivier yang menjadi saksi persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus tewasnya Wayan Mirna mengemukakan bahwa Jessica langsung menutup pemesanan (close bill) untuk melakukan pembayaran kendati minuman yang dipesan belum tersaji.

"Jessica minta close bill sebelum minuman jadi. Saya tanya kenapa? Kata Jessica karena ingin traktir teman, jadi enggak apa-apa langsung closebill," kata Marlon dalam kesaksiannya kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Ia mengatakan pembayaran sebelum minuman tersaji adalah hal yang tidak biasa di Kafe Olivier, kecuali jika memang untuk mentraktir orang lain.

Tamu dapat membayar pesanan menggunakan kartu kredit maupun debet. Bila membayar tunai, dikemukakannya, tamu memberikan jaminan pembayaran terlebih dulu (down payment/DP).

"Untuk close bill saya pikir jarang, kecuali memang untuk mentraktir. Biasanya tamu yang traktir kasih kartu, kalau tunai menaruh DP 25persen untuk pembayaran," ujar Marlon.

Jessica, dikatakannya, sempat meminta foto di depan bar Kafe Olivier kemudian diantarkan ke kasir untuk melakukan pembayaran atas tiga pesanan berupa dua koktil dan satu es kopi Vietnam.

"Jadi, setelah saya foto, Jessica saya antar dia ke kasir. Sampai kasir saya tinggal," demikian Marlon.

Persidangan hari ini untuk mendengarkan keterangan saksi, termasukmendengarkan kesaksian Agus Triono selaku pengantar kopi ke meja nomor 54 yang dipesan Jessica.

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016