Pekanbaru (ANTARA News) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus melarang sekolah-sekolah di daerah itu memaksakan para siswa baru untuk membeli buku di sekolah.
"Buku tulis banyak dijual dipasar kenapa harus dipaksa beli di sekolah, kecuali buku panduan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Selasa.
Firdaus menjelaskan kalaupun itu buku panduan tidak harus beli bagi siswa yang kurang mampu. Kecuali bagi murid yang mampu.
"Bagi siswa kurang mampu kan bisa pinjam ada di perpustakaan," tegas Firdaus lagi.
Menurut Firdaus kalau sekolah memang bisa menyediakan buku dengan harga murah dari tempat lain itu bagus.
Tetapi sambung dia kalau harganya justru lebih mahal dan sekolah ambil untung itu tidak dibenarkan.
"Tidak ada aturan yang mengharuskan beli buku di sekolah, apalagi khususnya bagi orang tua tidak mampu," tegasnya mengulang.
Ia juga menghimbau agar pihak sekolah menggalakkan manfaat pustaka sekolah.
"Makanya kita sekarang gencar menggalakkan sumbang buku pustaka. Untuk membantu anak-anak kurang mampu agar bisa meminjam," katanya lagi.
Firdaus juga kaget saat diberitahu ada kebijakan wajib menjual buku oleh satu penerbit di satu sekolah.
"Kalau koperasi jual buku boleh, tetapi kalau satu penerbit monopoli menjual satu buku pada sekolah saya akan perintahkan Dinas melakukan pengecekan. Karena itu tidak boleh." Tegas Firdaus menambahkan.
Sebelumnya sejumlah orangtua di Pekanbaru mengeluhkan kebijakan sekolah yang membebankan uang pembelian buku baru memasuki tahun ajaran baru.
Seperti salah seorang wali murid SDN 82 Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Thamrin, mengaku keberatan dengan jual-beli buku pelajaran yang dititipkan penerbit buku melalui koperasi sekolah. Sebab harga buku tersebut begitu mahal.
"Harga mahal, pihak sekolah terkesan memaksakan murid untuk membeli buku," keluhnya di Pekanbaru, Selasa.
Menurutnya, pihak sekolah memberikan seluruh Pekerjaan Rumah (PR) berdasarkan buku pelajaran yang dijual dan hal itu membuat murid terpaksa untuk membeli buku tersebut.
"Sekarang ini siap Lebaran, kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk membeli buku pelajaran," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak sekolah setiap tahun selalu mengganti penerbit buku pelajaran yang dijualnya dan itu menyebabkan buku yang telah dibeli oleh kakak kelas tidak bisa digunakan oleh adiknya.
"Anehnya, setiap tahun buku yang dijual sekolah bergonta-ganti penerbitnya. Buku yang telah dibeli tak bisa lagi digunakan adiknya," ujarnya.
Apabila buku yang dibeli dijumlahkan, katanya, nominalnya sekitar Rp600 ribu.
"Kalau segitu pasti berat kami untuk membayarnya," katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 82 Pekanbaru, Hj Halijah, ketika dikonfirmasi, berkilah bahwa pihaknya memaksakan murid untuk membeli buku. Dia mengaku, pihaknya mempersilahkan wali murid untuk membeli buku di mana saja.
"Tidak ada paksaan untuk membeli buku, kami mempersilahkan membeli buku di mana saja. Buku itu dititipkan penerbit di koperasi sekolah," katanya, ketika ditemui di ruang kerjanya.
Pewarta: Netty Mindrayani/Vera Lusiana
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016