Koba, Bangka Belitung (ANTARA News) - Pegawai di Pemerintah Kabuaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diberi dispensasi kehadiran di kantor pada hari pertama anak masuk sekolah.
"Bupati sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh SKPD untuk memberi dispensasi jika ada pegawai negeri tidak masuk kerja karena mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Paizal, di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, pemberian dispensasi kehadiran bagi PNS tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4/2016 tentang Hari Pertama Sekolah.
"Tentu kami mendukung kebijakan seperti ini karena para orang tua bisa berinteraksi langsung dengan guru dan kepala sekolah pada hari pertama masuk sekolah serta bisa mengawasi langsung kegiatan anak," ujarnya.
Selain itu, kata dia, kebijakan dispensasi di hari pertama sekolah ini diberikan agar dapat terjalin komitmen bersama dalam mengawal pendidikan anak selama satu tahun kedepan.
"Ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim belajar yang kondusif. Para orang tua siswa sejak awal tahun ajaran baru ini diharapkan dapat lebih memperhatikan pendidikan anaknya dan tidak serta merta menyerahkan pendidikan kepada pihak sekolah saja," ujarnya.
Ia mengatakan, kepedulian orang tua siswa didorong sejak awal tahun ajaran baru agar iklim pembelajaran yang positif dapat tercipta sejak awal.
"Kami dari Dinas Pendidikan juga melakukan pengawasan pada hari pertama masuk sekolah dan para kepala sekolah sudah diimbau untuk menerima orang tua siswa yang datang untuk berinteraksi," ujarnya.
Pewarta: Ahmadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016