Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menilai hal interpelasi DPR mengenai dukungan RI terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1747 yang berisi penambahan sanksi bagi Iran setelah Teheran menolak menghentikan pengayaan uraniumnya, tidak perlu dilakukan mengingat pemerintah telah menjelaskan secara rinci alasan dukungan terhadap resolusi tersebut. "Interpelasi adalah hak dari DPR, tetapi pertanyaannya apa perlunya," kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu petang. Menurut dia, semua hal yang terkait dengan dukungan RI terhadap resolusi 1747 itu, telah dijelaskan dengan baik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat konsultasi dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat. "Presiden juga menjelaskan secara rinci tentang mekanisme pengambilan suara di Dewan Keamanan PBB di hadapan para pimpinan MPR," ungkap Andi. Tidak itu saja, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda juga telah menjelaskan permasalahan itu dengan baik di hadapan anggota Komisi I DPR. "Mudah-mudahan akan dijelaskan terus, sehingga dapat dimengerti itulah yang terbaik yang kita lakukan," katanya. Keputusan Indonesia untuk mendukung draf resolusi sehingga menjadi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1747 tentang penambahan sanksi kepada Iran, bertujuan mendorong solusi damai atas masalah nuklir Iran. Menlu Hassan Wirajuda mengatakan, resolusi itu harus dilihat keutuhannya sebagai kelanjutan dari Resolusi DK No 1737 yang tidak dilaksanakan Iran, yaitu resolusi yang meminta Iran menghentikan aktivitas pengayaan uraniumnya. Empat usulan perubahan itu adalah rujukan tentang Timur Tengah sebagai kawasan yang bebas senjata pemusnah massal, termasuk nuklir. Penegasan kembali bahwa ketentuan- ketentuan dalam perjanjian larangan penyebarluasan senjata nuklir (Traktat Nonproliferasi Nuklir/NPT) juga mengikat semua. Ada jaminan pengembangan nuklir untuk tujuan damai, termasuk hak Iran. Perundingan penyelesaian masalah nuklir Iran hendaknya dilakukan dengan itikad baik. Atas dukungan itu, pemerintah menuai protes keras dari dalam negeri baik DPR, tokoh agama, maupun masyarakat, yang menilai RI telah "berkhianat" terhadaop Iran soal pengembangan nuklirnya. Kalangan DPR menilai Pemerintah RI mengkhianati persahabatan dengan Iran dengan turut menyetujui Resolusi 1747 itu. Sejumlah anggota DPR dari Komisi I pun akan menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan kebijakan tersebut. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007