Jakarta (ANTARA News) - Sebagian besar sekolah di berbagai daerah di Indonesia memulai tahun pelajaran baru 2016/2017, besok, Senin, 18 Juli 2018.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menganjurkan para orang tua untuk mengantar anak-anak pada hari pertama masuk sekolah. Ajakan ini direspon baik oleh beberapa pemda dan instansi pemerintah.

Melalui anjuran yang telah dituangkan dalam surat edaran resmi Mendikbud tentang Kampanye Hari Pertama Masuk Sekolah, hubungan dan interaksi antara orang tua dan guru dapat terbangun, antara lain untuk mengantisipasi tindak kekerasan yang mungkin terjadi di sekolah.

"Praktik perploncoan dan kekerasan pada hari pertama sekolah akan menjadi fokus perhatian kita. Kalau ada kepala sekolah yang sampai melakukan itu akan ada sanksi mutasi, bahkan pemberhentian," kata Anies.

Partisipasi aktif orang tua mengantar anak pada hari pertama sekolah juga dapat membantu memastikan bahwa masa orientasi siswa di sekolah telah sesuai dengan imbauan dari Kemdikbud, yakni dilakukan untuk mendidik dan tanpa kekerasan.

Pengelolaan program pengenalan sekolah yang sepenuhnya dilakukan oleh guru diharapkan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai yakni melihat potensi dan minat anak, menjelaskan proses pendidikan dan ekstrakurikuler yang disediakan sekolah, serta mengenalkan lingkungan sekolah secara umum.

Menanggapi anjuran itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengimbau semua wali murid untuk mengantarkan anaknya ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah.

Untuk itu, Anas di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu meminta semua pimpinan kantor, baik di lingkup pemkab maupun instansi swasta di daerah itu memberikan dispensasi kepada pegawainya untuk dapat memulai kerja sesudah mengantar anaknya ke sekolah pada hari tersebut.

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, juga memberikan dispensasi bagi para aparaturnya untuk datang agak siang ke tempat kerja pada hari pertama siswa masuk sekolah.

"Kami pasti memberikan dispensasi kepada orang tua pegawai untuk mengantar anak pada hari pertama," kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi, Jumat.

Sementara Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipersilakan untuk mengantar anaknya sekolah pada hari pertama masuk.

"Jadi kalau imbauan Kemendikbud itu memang hari pertama diharapkan orang tua memgantar ke sekolah, yah silakan saja orang tua mengantar," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sopan Adrianto di Jakarta, Jumat.

Namun Kepada PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang bekerja di bagian pelayanan publik, jangan sampai menganggu pelayanan untuk masyarakat, katanya.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga menegaskan pegawai negeri sipil (PNS) jangan melupakan tugas pelayanan publik saat hari pertama sekolah (HPS).

"Kami mengapresiasi kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencoba lebih mendekatkan orang tua siswa dan guru di sekolah (mengantar anak pada HPS, red.)," katanya.

Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016