Manado (ANTARA News) - Julius Turangan dan Anita Mamesah, dua ahli waris korban kecelakaan pesawat AdamAir, mengeluhkan sikap maskapai penerbangan itu yang terkesan tidak mau membayar santunan atas tewasnya keluarga mereka dalam kecelakaan yang terjadi awal Januari lalu.
Julius Turangan, ayah korban Cici Turangan dan Anita Mamesah, isteri korban Benny Santoso dan anaknya Christian Santoso, di Manado Rabu mengatakan bahwa manajemen AdamAir selalu menghindari pertemuan dengan mereka.
"Kami sangat menyesalkan sikap Adam Air yang tidak mau memproses pembayaran santunan, padahal ahli waris korban lainnya sudah menerima," kata Julius yang tampak sangat kesal dan sedih.
Menurut Anita Mamesah, alasan AdamAir persulit santunan tidak masuk akal, yakni hanya gara-gara ahli waris pernah menerima tawaran pengacara untuk memfasilitasi dan membantu pengurusan santunan.
"Saat terjadi musibah, banyak pengacara yang datang menawarkan diri membantu, karena waktu itu dalam keadaan kalut dan belum tahu prosesnya, sehingga sempat mengiyakan, tetapi kemudian mengikuti petunjuk AdamAir menggunakan pengacara yang ditunjuk," kata Anita.
Namun keinginan tersebut tetap tidak diterima AdamAir, bahkan akhir-akhir ini terkesan tidak lagi mau membayar, manajemen kantor pusat yang datang menyelesaikan santunan pada beberapa ahli waris laksanakan secara diam-diam.
"Hari ini (Rabu,28/3) beberapa ahli waris menerima melalui Bank Mandiri Prioritas Toar Manado, tetapi ketika datang kesana, ternyata petugasnya tidak mau menunjukkan batang hidungnya," keluh Anita.
Para ahli waris tersebut meminta pemerintah dan DPR RI dapat membantu kesulitan yang dihadapi ditengah penderitaan yang masih kental terasa menyusul hilangnya anggota keluarga dalam kecelakaan hilangnya pesawat AdamAir.
Sementara itu proses penyaluran santunan AdamAir pada beberapa ahli waris di Bank Mandiri Toar, Rabu, tidak perkenankan diliput wartawan.
"Wartawan tidak boleh melihat para ahli waris memproses santunan sesuai petunjuk kantor pusat," kata Sandra Kaseger, salah seorang karyawan AdamAir mencegat setiap wartawan ingin naik ke lantai dua bank tersebut.
Distrik Manager AdamAir Manado, Rommy Pantouw, ketika dihubungi melalui telepon mengatakan, yang datang mengurus proses penyalurannya adalah pejabat dari pusat, sehingga kalau wartawan tidak diperkenankan meliput bukan merupakan kewenangannya.
Hub Manager Bank Mandiri Manado, Xaverius Mapandy membenarkan, pihaknya sudah menerima rekening pembayaran kepada ahli waris, tetapi jumlahnya silahkan tanya ke AdamAir.
Adri Mamoto, ahli waris korban Sintje Kalalo (isteri) mengatakan dirinya sudah menerima pembayaran santunan sebesar Rp828 juta bersama dengan tujuh ahli waris lainnya pekan lalu, sedangkan hari ini sekitar enam sampai delapan ahli waris terima
pembayaran.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007