Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan indikasi kelalaian petugas jaga atau sipir Rumah Tahanan Salemba di Jakarta Pusat saat terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Rizal alias Anwar (26), melarikan diri.
"Petugas jaga (sipir) tidak memeriksa stempel pada tangan Anwar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan pemeriksaan Anwar, Krishna mengatakan, petugas tidak memeriksa stempel pada tangan pelaku sehingga Anwar lolos keluar Rutan Salemba.
Krishna menuturkan petugas tidak secara detail memeriksa stempel pada tangan Anwar yang terlihat tipis dibanding cap asli.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Endang Sudirman menyatakan akan mengevaluasi kinerja sipir di Rutan Salemba Jakarta Pusat.
Endang menegaskan akan melakukan pemeriksaan internal dan mengenakan sanksi jika menemukan kelalaian pertugas yang membuat narapidana bisa melarikan diri.
Anwar melarikan diri dengan menyamar menggunakan jilbab yang diberikan istrinya Ade Irma saat menjenguk dia di Rutan Salemba pada Kamis (7/7) pukul 17.00 WIB.
Polisi meringkus kembali Anwar yang bersembunyi di hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7).
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016