Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menilai penempatan dana perbankan di instrumen moneter Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan hal wajar akibat kelebihan likuiditas dan hambatan fungsi intermediasi karena besarnya risiko mikro struktural. Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah di Jakarta, Rabu mengatakan SBI merupakan instrumen yang dapat dipakai bank sentral manapun dalam melakukan kebijakan moneter. Bank sentral menggunakan dana yang masuk di SBI untuk menjaga keseimbangan kontraksi sistem moneter. "Ada kelebihan likuiditas di sistem perbankan, ada `liquidity overhang`, daripada mengalir ke mana-mana lebih baik ditempatkan di SBI," katanya. Menurut dia, di negara lain juga terdapat mekanisme moneter serupa yang digunakan bank sentral dalam menyerap kelebihan likuiditas perbankan. Dikatakan Burhanuddin, dana yang menganggur di instrumen SBI merupakan ekses kesulitan perbankan menjalankan fungsi intermediasi, seperti adanya asimetris informasi antara perbankan dengan sektor riil. Selain itu, Gubernur BI menyebutkan bank masih mengalami trauma terhadap kredit macet serta struktur dana perbankan yang masih didominasi dana jangka pendek. Hal itu, lanjutnya juga disebabkan masih tingginya risiko mikro struktural karena rigiditas sisi penawaran, yang terlihat dari besaran kredit yang telah disetujui namun tidak ditarik debitor (undisbursed loan). Jumlah `undisbursed loan` meningkat dari Rp143 triliun pada Januari 2006 menjadi Rp179 triliun pada Januari 2007.Sementara per 24 Januari 2007, dana perbankan dan perseorangan di SBI tercatat sebesar Rp235,4 triliun meningkat dibanding posisi akhir 2006 Rp207,4 triliun.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007