"Hasil pemeriksaannya sudah keluar yang bersangkutan mengidap HIV/AIDS," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta Kamis.
Hendy mengatakan petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan dan kondisi fisik Syahril Sidik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menambahkan tersangka Syahril tidak mengaku menderita HIV/AIDS usai diringkus petugas.
Selanjutnya, penyidik meminta Syahril menjalani tes kesehatan yang diketahui terjangkit virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh tersebut.
Awi menyatakan petugas akan menempatkan Syahril di ruang tahanan khusus terisolasi yang dipisahkan dengan penghuni lainnya.
"Agar tahanan lain tak tertular penyakitnya," tutur Awi.
Polisi menjerat tersangka Syahril dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya, jasad Alika ditemukan dengan penuh tusukan senjata tajam di kamar Hotel Ellysta Kramat Jaya Koja Jakarta Utara pada Selasa (12/7).
Alika dibunuh teman prianya Syahril yang ditangkap petugas di daerah Purwakarta Jawa Barat pada Rabu (13/7) pukul 05.00 WIB.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016