Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IX, Dede Yusuf ini juga dihadiri oleh empat lembaga terkait lainnya dengan peredaran vaksin palsu yakni, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri,
Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Menurut Nila F Moeloek, nama dan lokasi 14 rumah sakit atau fasilitas dan pelayanan kesehatan (fasyankes) tersebut datanya sudah dikoordinasikan dengan data di Bareskrim Polri.
14 fasyankes tersebut adalah,
1. RS Dr Sander, Cikarang, Bekasi.
2. RS Bhakti Husada, Terminal Cikarang, Bekasi.
3. RS Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong.
4. RSIA Puspa Husada.
5. RS Karya Medika, Tambun
6. RS Kartika Husada, Setu, Bekasi
7. RS Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
8. RS Multazam, Bekasi
9. Permata, Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang, Bekasi.
11. RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur.
12. RS Elisabeth, Narogong, Bekasi.
13. RS Hosana, Lippo Cikarang, Bekasi.
14. RS Hosana, Jalan Pramuka, Bekasi.
Sementara itu, 8 bidan yang terindikasi menggunakan vaksin palsu antara lain Bidan Lia (Cikarang), Bidan Lilik (Perum Graha Melati Tambun), Bidan Klinik Tabina (Perum Sukaraya, Sukatani Cikarang), Bidan Iis (Perum Seroja Bekasi), Klinik Dafa DR (Baginda Cikarang).
Selanjutnya, Bidan Mega (Puri Cikarang Makmur Sukaresmi), Bidan M. Elly Novita (Ciracas, Jakarta Timur), dan Klinik dr Ade Kurniawan (Rawa Belong, Slipi Jakarta Barat).
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016