Tidak usahlah semua dana yang disimpan di luar negeri."

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah mengantongi nama-nama orang maupun jumlah uang yang disimpan di luar negeri dan akan disasar untuk membayar pengampunan pajak (tax amnesty).

"Saya sudah tahu mereka-mereka itu siapa saja, dan dalam waktu dekat ini dalam forum kecil mereka akan saya ajak bertemu dan bicara agar mau melakukan pembayaran tax amnesty," kata Presiden Jokowi kepada pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat bertatap muka dengan sejumlah redaktur media massa, yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan juru bicara Johan Budi.

Menurut Presiden, dirinya bersama menteri keuangan telah mengumpulkan nama-nama dan jumlah uang yang "diparkir" di luar negeri sehingga pemerintah memiliki kepastian siapa-siapa yang harus membayar pengampunan pajak dan menaruh dananya di Indonesia.

Presiden Jokowi mengatakan jumlahnya mereka ada ribuan orang, dan dirinya mengaku tidak bisa membeberkan nama-namanya kepada publik karena hal itu dilindungi oleh undang-undang.

"Yang pasti mereka dalam waktu dekat akan saya panggil, dan minta untuk bisa menarik dananya agar disimpan di Indonesia," ujar Presiden.

Presiden menegaskan kembali bahwa data yang diberikan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak.

Selain itu, Presiden Jokowi menegaskan, data juga tidak bisa diminta oleh siapapun atau diberikan kepada pihak manapun untuk kepentingan apapun.

"Bahkan, bagi pembocor rahasia tersebut bisa dikenakan tindakan pidana selama lima tahun penjara," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengakui bahwa sekalipun pemerintah sudah memberikan jaminan perlindungan hukum, bahkan sudah membuat payung hukum, namun hal tersebut memang tidak mudah dipahami oleh wajib pajak karena ada faktor psikologis.

Oleh karena itu, Pemerintah RI akan terus menerus melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah agar pemahaman mengenai pengampunan pajak tersebut dapat benar-benar dipahami oleh pengusaha besar maupun usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Besok saya dan menteri keuangan akan ke Surabaya untuk melakukan sosialisasi tax amnesty kepada sejumlah pengusaha besar dan UMKM," ujarnya.

Untuk menjamin agar pelaksanaan dan perlindungan pembayar pengampunan pajak berjalan, Presiden Jokowi juga membentuk gugus tugas (task force) yang melibatkan Kementerian Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya sendiri yang akan kawal mengenai pelaksanaan tax amnesy ini dengan dibantu gugus tugas yang melibatkan Kemenkeu dan BPK," katanya.

Presiden Jokowi mengaku optimistis pelaksanaan pengampunan pajak akan berjalan baik dan mencapai target, mengingat sejumlah pengusaha sudah memberikan sinyal positif akan mengembalikan dananya ke Indonesia.

"Tidak usahlah semua dana yang disimpan di luar negeri. Separuhnya saja dana yang disimpan di luar negeri, disimpan di Indonesia sudah baik," tuturnya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, saat ini merupakan masa yang baik untuk melakukan pengampunan pajak dan diperkirakan pada Agustus dan September akan banyak pengusaha yang melakukan itu.

Menkeu mengakui, jika pengampunan pajak bisa berjalan baik, maka dana tersebut bisa digunakan sebagai sumber baru bagi pembangunan ekonomi nasional di segala bidang.

"Saat ini semua negara berlomba-lomba untuk mendapatkan modal untuk pembangunan, di tengah situasi perekonomian global yang lesu seperti saat ini," demikian Bambang Brodjonegoro.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016