"Kami berdua membicarakan terorisme, korupsi dan narkoba. Lebih banyak terkait bagaimana mengatasi terorisme dan kami sampaikan DPR terbuka untuk dapat masukan terkait UU Terorisme," katanya di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Kamis.
Ade mengatakan dirinya memberikan penjelasan bahwa ada pemikiran yang garis keras dan moderat sehingga pasti menimbulkan pro dan kontra dalam revisi UU Terorisme.
Menurut dia, DPR menerima masukan dari berbagai pihak dalam revisi UU Terorisme, ada yang dari pemikiran garis keras dan moderat.
"Ini tidak mudah namun akan kami selesai sehingga bulan Oktober bisa selesai. Kami menilainya lebih cepat lebih baik tapi tanpa menafikan substasinya," ujarnya.
Ade mengatakan kunjungan Dubes AS itu juga ingin pamit karena tugasnya telah selesai dan September 2016 ada penggantinya.
Dia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Robert Blake karena di masa kepemimpinannya sering melakukan kunjungan ke berbagai tempat di Indonesia.
"Beliau merupakan dubes yang sangat bersahabat dengan banyak kalangan di Indonesia dan banyak memberikan pemahaman tentang kemajemukan agama dan etnis di Indonesia," katanya.
Selain itu dia menilai Dubes Robert mampu memberikan penguatan hubungan Indonesia-AS dengan lebih baik sehingga DPR RI berterima kasih atas perannya membina hubungan baik tersebut.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016