Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang berjumlah 41.802.538 jiwa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk digunakan sebagai pertimbangan data penentuan daftar pemilih Pilkada 2017.
"Kami mencoba menyerahkan daftar ini tepat waktu dalam upaya untuk lebih mempercepat proses dan tugas KPU menyukseskan pilkada serentak," kata Mendagri di Kantor KPU, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, data DP4 tersebut akan menjadi sumber untuk daftar pemilih sementara (DPS), yang kemudian kembali ditingkatkan kualitasnya untuk mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pilkada serentak di 101 daerah, yang rencananya dilaksanakan pada 14 Februari 2017 .
"Dengan penyerahan ini kepada KPU, kita yakin penyelenggaraan pilkada akan lebih baik ke depannya, khususnya masalah data karena telah melalui tahap verifikasi," katanya.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan DP4 ini juga akan digunakan sebagai dasar pengecekan dalam proses verifikasi administrasi para pendukung, yang diajukan pasangan calon perseorangan.
Ia mengemukakan data ini kelak dipakai untuk menyempurnakan daftar pemilih yang ada di KPU, yang diakuinya masih memerlukan perbaikan.
"Dengan diterapkannya KTP elektronik, besar harapan kami DP4 hasil konsolidasi ini dapat meminimalisir potensi daftar pemilih ganda," ujarnya.
Selain Mendagri dan sejumlah pejabat eselon satu Kementerian Dalam Negeri serta para anggota KPU, penyerahan daftar DP4 ini juga disaksikan Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat pemerhati Pemilu.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016