"Pemerintah diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa peredaran vaksin palsu dapat dihentikan dalam waktu dekat," kata anggota Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, dalam pesan singkatnya, Kamis.
Jaminan ini, lanjut dia, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat soal vaksin.
Saleh meminta pemerintah mampu menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menanggulangi vaksin palsu dalam rapat kerja antara Komisi IX dan sejumlah instansi yakni Kementerian Kesehatan, BPOM, Bareskrim, Satgas Penanggulangan Vaksin, IDAI dan industri farmasi, hari ini.
"Penjelasan yang diperlukan tentu terkait dengan bagaimana cara pemerintah menghentikannya sehingga kepercayaan masyarakat dapat dikembalikan," kata dia.
Hal senada juga sempat diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX, Syamsul Bachri. Menurut dia, penjaminan kasus vaksin palsu tak akan terulang kembali agar masyarakat tak lagi ragu pada program vaksin pemerintah.
"Negara harus menyakinkan publik tak ada lagi vaksin palsu yang beredar, sehingga mereka tidak ragu pada program pemerintah soal vaksin," kata Syamsul dalam kesempatan berbeda.
Selain itu, dia juga mendesak pemerintah mengambil langkah-langkah mencegah peredaran vaksin palsu dan melindungi anak-anak yang sudah terpapar vaksin palsu dan mengambil tindakan tegas pada pelaku yang terlibat pemalsuan.
"Soal kepercayaan, saya sepakat dengan rekan-rekan di Komisi IX, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas pada mereka yg terindikasi peredaran vaksin palsu. Apakah produsennya yg diduga memproduksi vaksin palsu, tenaga kesehatan yang diduga memberikan vaksin. Ini penting untuk berikan efek jera," kata dia.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016