Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi (MK) akan berkoordinasi dengan Pusat Kajian Konstitusi (PKK) seluruh Indonesia pada 28-30 Maret 2007 di Jakarta untuk meningkatkan posisi kelembagaan MK dan studi konstitusi.
Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Bambang Witono, dalam siaran persnya, Rabu, mengemkakan bahwa pertemuan itu adalah salah satu bentuk kerjasama dengan PKK yang didirikan di beberapa universitas di Indonesia.
Secara garis besar, katanya, pertemuan itu bertujuan untuk mengkoordinasikan kegiatan kerjasama yang akan dilakukan pada 2007.
Dalam pertemuan itu, diantaranya akan dibahas penelitian terhadap implementasi pelaksanaan putusan MK di tingkat daerah dan nasional.
Selain itu juga akan dilakukan sosialisasi tentang MK melalui pendidikan kesadaran berkonstitusi, penyebaran informasi konstitusi melalui radio daerah, serta pengalihbahasaan UUD 1945 di setiap daerah.
Turut hadir dalam koordinasi itu, Ketua MK Jimly Asshiddiqie, salah satu hakim konstitusi Muarar Siahaan, serta Direktur Asian Law Centre Universitas Melbourne Timothy Lindsey. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007