Hasil pemeriksaan laboraturium forensik Mabes Polri, proyektil peluru yang ditemukan pada kaki kanan korban pembunuhan itu memang milik oknum polisi."
Bandarlampung (ANTARA News) - Peluru yang bersarang di kaki kanan anggota DPRD Kota Bandarlampung M Pansor diletuskan dari jenis senjata organik milik oknum anggota Polri.
"Hasil pemeriksaan laboraturium forensik Mabes Polri, proyektil peluru yang ditemukan pada kaki kanan korban pembunuhan itu memang milik oknum polisi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Zarialdi, di Bandarlampung, Rabu.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku yang salah satunya merupakan seorang profesional dalam melakukan tindakan tersebut.
"Semua masih didalami guna mengumpulkan bukti-buktinya sehingga bisa segera diungkap dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.
Zarialdi menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini juga menjadi perhatian khusus dari Bareskrim Mabes Polri.
Mengenai siapa dan bagaimana kejadian pembunuhan, Zarialdi menegaskan, masih perlu melakukan pendalaman. "Ya, masih kita dalami, tapi, yang jelas nama-nama pelaku sudah kita ketahui, tinggal menunggu hasil penyelidikan, kalau sudah lengkap baru kita proses para pelaku itu," kata dia.
Selain adanya dugaan pelaku profesional dan lebih dari satu, Kombes Pol Zarialdi, menambahkan, hasil pemeriksaan laboraturium forensik lalu memang ditemukan proyektil yang bersarang di kaki kanan korban pembunuhan itu.
"Hasilnya memang peluru itu dilepaskan dari jenis senjata organik dan milik oknum anggota Polri," kata dia.
Sebelumnya, mayat anggota dewan Kota Bandarlampung Muhammad Pansor ditemukan di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mayatnya ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan dengan anggota badan terpotong-potong, Polisi menduga kematian Pansor dilatarbelakangi motif utang-piutang dan perempuan, dan saat ini dua motif tersebut masih didalami.
M Pansor dilaporkan hilang ke Polda Lampung oleh keluarganya Kamis 14 April 2016 lalu, dan seminggu dalam laporan tersebut tepat pada Kamis 21 April 2016 polisi menemukan mayat terpotong-potong yang diduga M Pansor di OKU Timur, lalu untuk memastikan mayat tersebut adalah M Pansor, polisi melakukan tes DNA.
Setelah mencocokan DNA korban seperti suam gigi dan darah kering anak dan istri M Pansor, polisi memastikan mayat tersebut adalah anggota DPRD Kota Bandarlampung yang dilaporkan hilang.
Pewarta: T. Subagyo dan Agus S
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016