Jakarta (ANTARA News) - Nilai tukar rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta, Rabu sore, bergerak menguat 34 poin menjadi 13.072 per dolar AS dari posisi penutupan sebelumnya 13.106 per dolar AS.
Vice President Research and Analysis Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere mengatakan bahwa penguatan rupiah masih berlanjut yang didorong oleh sentimen pengampunan pajak (tax amnesty). Sedianya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi turunan UU Pengampunan Pajak akan segera terbit.
"Masuknya dana repatriasi dari kebijakan itu akan meningkatkan likuiditas pasar keuangan. Hal itu diharapkan mendorong perekonomian Indonesia, sentimen itu yang membuat mata uang domestik menguat," katanya.
Ia menambahkan bahwa implementasi kebijakan itu dapat sesuai target yang diharapkan dan disambut positif oleh pemilik dana yang ikut dalam program pengampunan pajak.
Research Analyst FXTM, Lukman Otunuga menambahkan bahwa optimisme pasar terhadap ekonomi Indonesia terus membaik setelah adanya kebijakan pengampunan pajak.
"Pengampunan pajak membuat spekulasi yang memperkuat rupiah, kebijakan itu juga dapat meningkatkan pendapatan negara, situasi itu membuat pasar semakin optimis pertumbuhan ekonomi meningkat sesuai harapan," katanya.
Sementara menurut Kurs Tengah Bank Indonesia, rupiah berada pada 13.095 per dolar AS, juga lebih baik dibanding posisi Selasa (12/7) pada 13.151.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016