Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, mengungkap fasilitas kesehatan (faskes) dan pihak-pihak yang terlibat peredaran vaksin palsu dan memberikan mereka sanksi tegas.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi IX, Nila menyebut sebanyak 14 faskes swasta terlibat dalam peredaran vaksin palsu.
"Fasilitas kesehatan (yang terlibat peredaran vaksin palsu) harus diinformasikan. Memberi sanksi keras, kalau rumah sakit terlibat akreditasi diturunkan," ujar dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Kemudian, lanjut Dede, tenaga kesehatan yang terlibat harus diberikan sanksi administratif, tak diberikan izin praktek selama beberapa waktu hingga sanksi tak digaji.
Dia juga mendesak Menkes segera mengumumkan perihal satuan tugas (satgas) vaksin palsu yang telah dibentuk beserta hasil temuannya.
"Satgas akan berjalan berapa lama. Kapan akan diumumkan pada publik," kata Dede.
Dede mengatakan, besok (Kamis, 14/7), selain Kemenkes, Komisi IX juga akan mengundang sejumlah institusi terkait vaksin palsu, yakni Satgas Vaksin Palsu, Bareskrim, PT Biofarma dan BPOM untuk menggali kejelasan perihal vaksin.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016