Jakarta (ANTARA News) - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, mengatakan dirinya tidak pernah memaksa Mirna untuk memesan makanan di cafe tempat kejadian berlangsung.
Sebelumnya, suami Mirna, Arief Soemarko mengatakan bahwa Jessica memaksa istrinya untuk memesan makanan menjelang pertemuan antara Jessica, Mirna dan Hani di Cafe Olivier, Jakarta.
"Itu bukan pemaksaan. Mereka meneraktir saya dua kali, makanya saya mau berbalik membayar untuk mereka," kata Jessica menjawab kesaksian saat memberikan kesaksian pada sidang di PN Jakpus, Selasa sore.
Arief Soemarko mengungkapkan bahwa terdakwa Jessica telah memaksa istrinya untuk memesan minuman sebanyak empat kali pada waktu pertemuan di pusat perbelanjaan Grand Indonesia pada Januari 2016.
"Empat kali. Pertama dia memberikan menu untuk memesan," kata Arief Soemarko saat memberikan kesaksian pada sidang di PN Jakpus, Selasa sore.
Arief menyatakan bahwa Jessica seolah memaksa Jessica untuk memesan makanan atau minuman dari menu yang disodorkan lewat WhatsApp itu.
Paksaan kedua menurut Arief adalah ketika Jessica menyuruh Mirna memesan appetizer atau makanan pembuka, ketiga ketika Jessica langsung ingin memesankan makanan atau minuman dan paksaan keempat adalah ketika Mirna menolak namun Jessica tetap ingin memesan makanan.
Sidang tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso masih akan berlanjut pada besok dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016